SK KMA NOMOR 128/KMA/SK/VIII/2014 TENTANG REMUNERASI MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA.
Tabel Remunerasi Pegawai Mahkamah Agung dan empat Badan Peradilan dibawahnya :
- Pengadilan Negeri
- Pengadilan Agama
- Pengadilan Tata Usaha Negara
- Pengadilan Militer
No comments:
Post a Comment